Tahapan selanjutnya setelah penjaringan diantaranya adalah fit and propertest dan survei dari bakal calon kada yang mendaftar di Partai NasDem. “Tentu itu dilakukan tapi kewenangan DPP,” ujarnya.
Mengenai koalisi, sambung Rakhmat Husein, komunikasi politik tetap dilakukan dengan semua Parpol.
NasDem tidak membatasi siapapun yang akan berkoalisi untuk Pilkada serentak 2024.
“Tidak ada bloking. Semua parpol memgalami hal yang sama dengan NasDem,” ucapnya. “Untuk Calon Gubernur semua komunikasi masih sangat mungkin dilakukan antar calon sebab belum ada status hukum yang bisa mendeklarasikan diri,” pungkasnya. (jen/c1/abd)
Kategori :