Korban Tawuran yang Meninggal Dunia Dikenal Sebagai Anak yang Pendiam

Senin 06 May 2024 - 17:09 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG - Rizky Abdul Salam Alqolili (16), pelajar SMK Satu Nusa 3 Bandarlampung yang tewas karena tawuran, dikenal pendiam. 

Hal ini diungkapkan Kepala SMK Satu Nusa 3 Bandarlampung Taufik Sholeh.

"Anaknya pendiam. Meski demikian, anaknya aktif dalam kegiatan futsal. Bahkan seminggu sebelum kejadian, Rizky menyerahkan piala juara III futsal," kata Taufik ditemui di sekolah, Senin 6 Mei 2024. Rizky, kata Taufik, siswa kelas X jurusan otomotif.

"Rizky ini nominasi penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jika melihat kondisi keluarga saat melayat ke rumah duka, Rizky layak menerima beasiswa KIP. Tapi, belum sempat kita buatkan rekeningnya," ujarnya.

BACA JUGA:Tawuran, Satu Pelajar di Bandar Lampung Tewas

Dari penilaian Waka Kurikulum dan wali kelasnya, kata Taufik, juga bagus. "Bagus. Prestasinya juga baik," katanya.

Ditanya langkah agar tawuran ini tak meluas dan terulang, kata Taufik, pihaknya pasca kejadian langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas. 

"Kita kumpulkan siswa. Kita berikan pengarahan agar tak melakukan perbuatan negatif baik di dalam maupun di luar sekolah. Kita minta siswa lakukanlah kegiatan positif," tegasnya.

Terpisah, Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Zuraida Kherustika mengatakan, peristiwa tawuran tersebut tidak ada kaitannya dengan sekolah.

BACA JUGA:Polres Metro Amankan Sekelompok Remaja Diduga Hendak Tawuran

''Kejadian itu tak ada kaitannya dengan pihak sekolah. Kebetulan saja korbannya siswa SMK Satu Nusa 3 Bandarlampung. Pihak sekolah juga sudah ke rumah duka," katanya.

Zuraida berharap kejadian ini tak terulang kembali. ''Kita berharap kejadian ini tak terulang kembali. Kita juga selalu menekankan kepada pihak sekolah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan siswanya. Tapi kembali lagi, harus ada peran orang tua di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," ungkapnya. 

Terpisah, polisi telah menetapkan dua remaja menjadi tersangka dalam peristiwa tawuran yang menewaskan Rizky Abdul Salam Alqolili, seorang pelajar pada Sabtu 4 Mei 2024 dini hari di Telukbetung Selatan. 

BACA JUGA:Gaji Karyawan Indofarma Macet, Kementerian BUMN Sebut Sedang Perbaikan Keuangan

Kedua tersangka masing-masing berinisial AAP (17) dan ERMP (19). Penetapan tersangka itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra. 

Kategori :