Mendag Zulhas Sertifikasi Halal Wajib Dipenuhi

Minggu 05 May 2024 - 11:46 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kebijakan sertifikasi halal harus dilaksanakan paling lambat Oktober 2024 dan tidak dapat ditunda.

Ini dalam merespons usulan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk menunda penerapan sertifikasi halal, terutama untuk produk-produk UMKM.

Menurut Zulkifli, kebijakan ini diterapkan demi kepentingan konsumen di Indonesia, yang berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal tetapi juga aman, sehat, dan higienis. kuliner

Sertifikasi halal menjadi bukti nyata bahwa produk tersebut memenuhi semua kriteria tersebut.

BACA JUGA:Total Pembiayaan Kredit Mikro dan Ultra Mikro BRI Mencapai Rp 622,6 Triliun

Teten Masduki mengusulkan percepatan sertifikasi untuk memudahkan UMKM, dengan memberikan opsi self-declare untuk produk yang sudah halal. 

Dia juga mengusulkan penundaan atau perpanjangan tenggat waktu untuk menghindari pelanggaran hukum oleh pelaku UMKM, terutama di bidang kuliner.

Pemerintah telah mewajibkan tiga kelompok produk bersertifikat halal pada Oktober 2024, termasuk produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta produk hasil dan jasa penyembelihan, yang berlaku untuk semua jenis usaha, dari besar hingga mikro. 

BACA JUGA:Kalahkan Cadiz 3-0, Real Madrid Kunci Gelar Juara La Laiga

Sebelumnya, Sebanyak 2,9 juta produk telah mengantongi sertiifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Jumlah tersebut merupakan capaian sertifikasi produk halal yang dilayani BPJPH hingga 24 Oktober 2023. 

Kepala BPJPH M Aqil Irham mengungkapkan demikian saat memaparkan capaian percepatan sertifikasi halal di hadapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada gelaran Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 tahun 2023 di JCC, Jakarta. Dikatakan Aqil Irham, hasil tersebut telah melampaui target BPJPH yang sedianya ingin mencapai 1 juta produk bersertifikat halal pada 2023 ini.

"Program percepatan sertifikasi halal telah menunjukkan hasil signifikan. Di antaranya seperti yang ditampilkan pada dashboard SIHALAL ini," kata Aqil Irham sambil menunjukkan dashboard digital yang ada di island stand BPJPH, dikutip laman Kemeneg, Jumat. 

"Grafik pertumbuhan jumlah penerbitan sertifikat halal meningkat signifikan, terutama dalam dua tahun terakhir. Hingga hari ini, sebanyak 2,9 juta produk telah bersertifikat halal," imbuh Aqil di hadapan Wapres Ma'ruf Amin yang didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

BACA JUGA:Marak Perjudian Online, Polda Lampung Patroli Cyber

Pencapaian tersebut, lanjut Aqil, tidak terlepas dari sejumlah upaya strategis yang terus dilakukan oleh BPJPH untuk mendorong laju percepatan sertifikasi halal. 

Kategori :