Koperasi Merah Putih di Lampung 100 persen Terbentuk

-GRAFIS/EDWIN RADAR LAMPUNG-

//Menko Pangan Ingatkan Dana Rp 3 Miliar Bukan Bersifat Bantuan//

BANDARLAMPUNG - Menko Pangan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ingatin dana yang bakal dikucurkan sebesar Rp 3 miliar ke Kopdes Merah Putih bukan bersifat bantuan. 

Zulkifli Hasan, menjelaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah agar bisa membangun koperasi dengan benar. 

Menurutnya, kalau Kopdes Merah Putih ini tidak berhasil maka tidak ada lagi koperasi di masa mendatang. “Kita ingin bisa berkembang, kita ingin maju. Kalau koperasi dengan cara yang benarnya tidak berhasil, saya kira selamanya tidak akan ada koperasi lagi,” ujar Zulkifli Hasan.

Pembentukan koperasi desa ini diyakini mampu mengatasi berbagai persoalan ekonomi di desa, dari kemiskinan ekstrem hingga pengangguran.

Zulkifli Hasan mengatakan dana yang bakal dikucurkan sebesar Rp 3 miliar ke Kopdes Merah Putih itu bukan bersifat bantuan. 

Namun dana tersebut merupakan plafon pinjaman dari bank yang bisa digunakan oleh Kopdes Merah Putih untuk berwirausaha.

BACA JUGA:Anggota DPRD Lamteng Firdaus Ali Optimistis Granat Jadi Garda Terdepan Antisipasi Dampak Buruk Narkoba

Sebab selama ini, dana bantuan yang kerap diberikan tidak menjamin koperasi dapat terus tumbuh dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh anggota dan masyarakat.

Zulkifli Hasan mengatakan ada beragam jenis usaha yang bisa dijalankan oleh Koperasi Merah Putih seperti agen pupuk, pangkalan LPG, hingga warung sembako. 

Tidak hanya itu, Zulkifli memastikan kehadiran Kopdes Merah Putih juga mampu memberikan akses kemudahan untuk pemberian bansos dan penyerapan hasil panen petani. 

“Karena usahanya sudah jelas (Kopdes Merah Putih), antara lain agen pupuk, pangkalan LPG, warung sembako, nanti ada BRILink. Ada kerja sama juga dengan PT POS untuk penyaluran bansos-bansos. Ada kerja sama dengan Bulog, dan sebagainya,” ujar Zulkifli Hasan. 

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih. 

Dirinya mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui keputusannya yang cepat, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sehingga Lampung peringkat pertama yang mencapai 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia.

Tag
Share