Pengacara Sebut Inspektur Erwinsyah Tak Layak Jadi Tersangka, Sebut Hanya Kesalahan Administrasi

Sabtu 04 May 2024 - 12:06 WIB
Reporter : Sastra Sudadi
Editor : Rizky Panchanov

BACA JUGA:Ribut saat Tagih Angsuran, Oknum Debt Collector Keroyok Tukang Parkir di Metro

Diketahui sebelumnya, Kejari Lampura menetapkan Kepala Inspektorat Lampura  menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Jasa Konsultansi Konstruksi pada Inspektorat Lampura tahun 2021 – 2022. Jumat 3 Mei 2024. 

“Hari ini (Jumat) kami melakukan pemeriksaan saksi atas nama ME, dalam hal ini ME menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Lampung Utara,” kata Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, M. Farid Rumdana. 

Farid menjelaskan, dalam kegiatan jasa konsultansi konstruksi Muhammad Erwinsyah menjabat sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Seksual, Polda Lampung juga Diminta Kedepankan Pencegahan

“Hasil penyidikan, tim sudah melakukan ekspose dan menaikkan status saksi sebagai tersangka. Dan kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rutan Kotabumi, “jelas Farid kepada wartawan. 

Lebih lanjut Farid menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari perkara ini pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka.

Sebelumnya Kejari Lampura telah melakukan hal yang sama terhadap Roni Hasudungan Purba Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL). 

BACA JUGA:Polres Lamteng Amankan 27 Bungkus Sabu dari Penangkapan Pengedar

“Dan mohon kepada semua pihak bahwa proses penyidikan dan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan mari kita bersama-sama mendukung penegakan hukum di kabupaten Lampung Utara,” tegasnya. 

Dalam perkara ini lanjut dia, berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Lampung negara dirugikan sebesar Rp 202 juta lebih. 

“Secara garis besar, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan hasil penyidikan bahwa ada item kegiatan yang tidak dilaksanakan namun oleh ME tetap dibayarkan sehingga  keduanya kami tetapkan sebagai tersangka,” tukasnya.(*)

Kategori :