Diskominfo Lampura Gandeng Kejari Tangani Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Kejari dan Diskominfo Lampura jalin kerjasama. -Foto IST -
KOTABUMI - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lampura.
Perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna mendukung optimalisasi tugas pemerintahan dan pembangunan.
Bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lampura, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Hendra Syarbaini
Sementara hadir juga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri, Yogi Aprianto beserta jajarannya, Sekretaris Dinas Kominfo, M. Luzirwan, serta jajaran dari lingkungan Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampura.
Dari Dinas Kominfo, tampak hadir Kabid E-Government, Anton Widawan Rahman, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik, Ramon Trioza Arifin, Kabid Persandian dan Statistik, Desti Erawati serta Plt. Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, Jusmawan.
Kepala Dinas Kominfo, Gunaido Uthama, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat melaksanakan perjanjian kerja sama antara Dinas Kominfo Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Lampung Utara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lampura yang telah ditandatangani sebelumnya," ungkap Gunaido.
Ditambahkan, ini merupakan perpanjangan MoU sebelumnya sebagai wujud komitmen berkelanjutan untuk mendukung optimalisasi pemerintahan dan pembangunan di Lampura.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Hendra Syarbaini, menekankan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung keberhasilan pemerintahan Kabupaten Lampura, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Ini adalah tantangan sekaligus peluang untuk memberikan kontribusi terbaik melalui penegakan hukum yang sesuai kewenangan,” ungkapnya.
Selain penandatanganan, acara juga diwarnai dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara kedua belah pihak. Prosesi penyerahan plakat dilakukan langsung oleh Kajari dan Kepala Dinas Kominfo di hadapan para undangan.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Dinas Kominfo dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)