TANGGAMUS - Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus dan Babinsa Koramil Talangpadang melakukan aksi kemanusiaan dengan membantu evakuasi orang dengan gangguan jiawa (ODGJ) di Pekon Sinarbanten, Kecamatan Talangpadang, Selasa (30/4).
Mereka bersama masyarakat membantu mengevakuasi seorang warga yang mengalami depresi, yang selanjutnya dirawat di Rumah Sakit Jiwa Negerisakti Provinsi Lampung.
Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, melalui keterangan tertulis dari seksi humas Polres Tanggamus, mengungkapkan bahwa sebelum evakuasi dilakukan, pihaknya mendapat informasi bahwa seorang pria dengan inisial MA (26) telah melakukan tindakan agresif terhadap ibunya dengan menggunakan besi.
BACA JUGA:Anggota Polres Pringsewu Lampung Turun Tangan dalam Penanggulangan DBD
Atas informasi tersebut, dilakukan koordinasi dan tindakan cepat antara aparat Pekon, bidan desa, dan keluarga. Mereka sepakat bahwa MA harus segera mendapatkan pengobatan yang tepat, sehingga diputuskan untuk mengevakuasinya ke Rumah Sakit Jiwa.
AKP Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, menjelaskan bahwa MA sebelumnya adalah sosok yang ceria dan pandai bergaul, namun kemudian mengalami depresi yang diduga terkait dengan masalah percintaan.
Dalam upaya untuk memberikan bantuan, keluarga bersama aparat Pekon dan bidan desa bergerak cepat bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
AKP Bambang berharap agar MA segera pulih dan dapat melupakan permasalahan yang menyelimutinya. “Kami berharap keluarga juga memberikan semangat dan dukungan untuk membantu proses pemulihan MA,” ujarnya.
BACA JUGA:Triwulan I 2024, Indosat Catat Pendapatan Rp13.835 miliar
Kisah ini mencerminkan kepedulian tim terhadap kesejahteraan masyarakat, serta menekankan pentingnya dukungan dan solidaritas dari masyarakat dalam menghadapi tantangan kesehatan mental.
Sebuah video viral di grup WhatsApp memperlihatkan seorang pria di Kota Bandarlampung diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) nekat melompat dari atap ke atap rumah tetangga.
Berdasarkan data yang diperoleh Radar Lampung, pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut berinisial T. Kejadiannya pada Kamis, 18 April 2024, di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.
Petugas dari Polsek Tanjung Karang Barat berhasil mengamankan pria tersebut saat ia berada di atas genting rumah warga.
Setelah itu, petugas memberikan pengarahan kepada keluarganya dan mengantarkannya kembali ke rumah.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Ipda Erwin, mengonfirmasi kejadian tersebut.