Buruh Media pun Masih dan Rentan Dieksploitasi
BANDARLAMPUNG - Peringatan Hari Buruh Internasional (Mau Day) 2024 di Tanah Air, Rabu (1/5), diwarnai aksi demo. Tidak terkecuali terjadi di Lampung. Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) wilayah Lampung menggelar aksi simpatik di Tugu Adipura, Bandarlampung.
Dalam aksi simpatik May Day 2024 tersebut, massa menyuarakan kenaikan upah minimun kota/kabupaten (UMK) di Lampung tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Di antaranya UMK Bandarlampung tahun 2024 Rp3.103.631 setelah mengalami kenaikan sebesar Rp112.237 dari UMK tahun 2023 yang hanya Rp2.991.394.
’’Kenaikan UMK tersebut tidak sesuai dengan KHL. Apalagi dengan UU Cipta Kerja yang mengubah sistem pengupahan, buruh tidak dilibatkan dalam survei KHL. Hanya inflasi daerah yang menjadi patokan penetapan UMK,” teriak salah satu massa, Supeno (52), buruh PT PLN (Persero).
Kenaikan UMK yang dibarengi dengan kenaikan harga bahan pokok, lantang tenaga ahli daya ini, memperbesar ketimpangan kesejahteraan hidup buruh. ’’Ketimpangannya luar biasa. UMK 2024 belum dapat mengakomodasi KHL karena kenaikannya hanya Rp80 ribu sampai Rp100 ribu. Sementara, kenaikan UMK dibarengi juga kenaikan harga kebutuhan pokok,” tandasnya.
BACA JUGA:Kejari Kotabumi Tahan Kepala LPTS UBL, Ini Kasusnya!
Serupa diungkap Yogi (28), buruh PT United Farmatic Indonesia Lampung Timur. Sehingga, ia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat saling berkoordinasi untuk mengontrol harga-harga bahan pokok dan BBM agar stabil walaupun upah minimun provinsi (UMP) naik. ’’Upah minimum dengan kebutuhan hidup sangat timpang, apalagi kemarin pas harga beras naik,” ucapnya.
Bapak satu anak ini pun terpaksa mencari kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. ’’Sebetulnya kenaikan UMP itu kalau kita bilang kurang, pasti kurang. Namanya kebutuhan hidup, kita cari dari luar pabrik. Kita usaha dari luar gaji,” jelasnya.
Ketua FSBKU Lampung sekaligus Koordinator Lapangan Heri Purwanto menyampaikan aksi simpati May Day 2024 dari gabungan mahasiswa, aliansi SPRI, LMND, Perempuan Sebau, serta Serikat Pekerja Kampus dari Universitas Lampung dan lainnya. Aksi ini menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan memperkuat persatuan buruh.
Heri juga menyampaikan aksi buruh mulai bergeser ke arah kegiatan yang bersifat positif untuk mendapatkan simpatik dan dukungan dari masyarakat. ’’Kami mulai improvisasi dengan kegiatan-kegiatan yang manfaat. Seperti konsultasi hukum, konsultasi kesehatan gratis, serta pembagian baju layak pakai,” ujarnya.
BACA JUGA:KPK Tolak Keterangan Ahli dalam Sidang PK Mantan Rektor Unila
Karena itu, Heri berharap aksi simpatik buruh di Lampung ini dapat mengetuk hati pemangku kebijakan terkait sistem pengupahan buruh. ’’Kegiatan kami ini aksi simpatik yang akhirnya direspons positif dan berbuah positif juga kepada buruh. Kami akan meninggalkan kesan-kesan negatif,” pungkasnya.
Penting dipahami, May Day yang diperingati pada 1 Mei setiap tahunnya ini bukan hanya momentum rutin. Hari Buruh ini diperingati untuk mengingat perlawanan para pekerja di masa lalu saat menghadapi situasi buruk, termasuk bekerja 16 jam per hari dengan upah yang sangat rendah tanpa jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Apa yang menjadi semangat dari kelahiran Hari Buruh ini masih relevan dengan situasi yang dihadapi pekerja saat ini.
Tidak terkecuali, buruh media di berbagai wilayah Indonesia masih dan rentan dieksploitasi perusahaan media. Hasil riset AJI pada Februari–April 2023 menemukan hampir 50 persen upah jurnalis masih di bawah upah minimum. Bahkan, belasan persen lainnya menyatakan upah mereka tidak menentu atau mendapat upah dari komisi iklan.
Riset Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang melibatkan 428 jurnalis di berbagai daerah ini juga menemukan akal-akalan perusahaan dalam perjanjian kerja. Sebanyak 52,6 persen jurnalis memiliki hubungan kerja waktu tertentu atau kontrak dan 11,2 persen perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau tetap.