BANDARLAMPUNG - Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkot Bandarlampung Prof. Hamzah mengungkapkan ada 50 orang yang mendaftar untuk posisi jabatan yang tersedia.
Pasca penutupan pendaftaran penjaringan JPTP Kota Bandarlampung pada Senin (22/4), sore, panitia seleksi menyatakan bahwa antusiasme pendaftar cukup tinggi, dengan jumlah pendaftar mencapai 50 orang untuk 8 jabatan yang tersedia.
"Ada 8 jabatan yang tersedia dan sebanyak 50 peserta yang mendaftar," ungkapnya pada Selasa, 23 April 2024.
BACA JUGA:Dua Pejabat dengan Aset Kripto Miliaran Rupiah
Prof. Hamzah menjelaskan bahwa saat ini panitia sedang melakukan rapat dan pemeriksaan kelengkapan berkas para pendaftar yang mengajukan diri untuk menjadi kepala OPD.
"Pemeriksaan berkas oleh Tim Seleksi, didampingi oleh Sekretariat BKPSDM Kota Bandar Lampung, telah dimulai hari ini," jelasnya.
Kepala BKPSDM, Herliwaty, menyatakan bahwa jumlah pendaftar sudah memenuhi kuota yang ditetapkan sesuai dengan jumlah jabatan yang kosong.
"Jumlah pendaftar sudah mencapai kuota yang ditentukan," katanya, sambil menegaskan bahwa proses selanjutnya akan segera diumumkan setelah verifikasi berkas selesai dilakukan.
BACA JUGA:Setor Pungli ke Oknum, Armada Batu Bara Lancar
Meskipun demikian, website terkait tidak memuat informasi terkini tentang proses tersebut. Herliwaty menjelaskan bahwa informasi akan segera diperbarui setelah proses verifikasi berkas dan uji kompetensi dilakukan.
Sebelumnya Pemerintah Kota Bandarlampung sudah membuka pendaftaran penjaringan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) sampai Minggu (21/4). Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Herliwaty mengaku tak tahu siapa saja pendaftarnya.
Dia mengungkapkan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak Maret 2024 melalui website resmi badan tersebut dan website resmi pemerintah kota setempat. ’’Siapa pun yang berminat dapat mendaftar melalui website dengan syarat yang ditentukan, dan hingga saat ini pendaftaran masih dibuka," ujarnya, Minggu (21/4).
Pada website resmi Bandar Lampung, disebutkan bahwa para pelamar awalnya hanya dapat memilih satu jabatan, namun sekarang diperbolehkan memilih hingga dua jabatan.
Ini sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Nomor: 800/03/IV.04/Pansel/2024 tanggal 21 Maret 2024.