JAKARTA - Pasca-Lebaran, berbagai harga bahan pokok naik. Jika sebelumnya harga daging gila-gilaan di Pasar Tradisional, diikuti kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram, naiknya harga telur ayam dan bawang, kini giliran Gula yang naik harga.
Diketahui, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga gula yang akan mulai berlaku di akhir bulan mendatang.
Kebijakan ini memaksa konsumen, khususnya para ibu rumah tangga, untuk menyiapkan anggaran lebih dalam pembelian bahan makanan pokok ini.
Kenaikan harga ini terjadi seiring dengan peningkatan harga bahan makanan lain yang telah diumumkan sebelumnya oleh Badan Pangan Nasional (National Food Agency).
BACA JUGA:Investasi Apple Lebih Besar ke Vietnam Dibanding ke Indonesia
Harga Acuan Pembelian (HAP) gula kini ditetapkan pada Rp17.500 per kilogram, mengalami kenaikan dari harga rata-rata sebelumnya yang adalah Rp16.000.
Pemantauan yang dilakukan oleh Disway pada hari Jumat di bulan April 2024 menunjukkan bahwa harga gula di beberapa ritel besar seperti Indogrosir, Alfamart, dan Supermarket Hyfresh telah mencapai Rp17.500 per kilogram.
Kenaikan harga ini adalah respons terhadap permintaan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang menyarankan penyesuaian harga untuk menghindari kelangkaan stok di pasaran.
Roy N Mandey, Ketua Umum Aprindo, sebelumnya menyampaikan kesulitan yang dihadapi oleh peritel untuk menjual gula sesuai dengan HAP yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Pemkot Metro Hadirkan Pasar Murah di Pasar Tani Agro Ceria
Menanggapi situasi tersebut, Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini diambil untuk mengatasi peningkatan konsumsi selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran.
"Dengan situasi harga global yang tinggi, ini menjadi kesempatan bagi kita untuk meningkatkan produksi domestik," ujar Arief saat acara Halal Bihalal yang diadakan di kantor Badan pada 18 April 2024.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian harga gula akan berlangsung dari tanggal 5 April hingga 31 Mei 2024, dengan evaluasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini setelah periode tersebut berakhir.
Sebelumnya Usai perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, para pedagang di Warung Tegal (Warteg) se-Jakarta, yang tergabung dalam Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), menghadapi kesulitan akibat lonjakan harga bawang merah.
BACA JUGA:Bahasa Tubuh ini Dapat Menunjukkan Seseorang Karismatik