Warga Pekon Teba Bekuk Pencuri Motor di Masjid Attobah

Minggu 14 Apr 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Taufik Wijaya

KOTAAGUNG – NR alias Wan (23), warga Kecamatan Bandarnegeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri untuk menjalankan aksi pencurian motor.

Tidak tanggung-tanggung, bersama dua rekannya (DPO), NR menyasar motor yang tengah diparkir di halaman Masjid Attobah, Pekon Teba, Kecamatan Kotaagung Timur, Kamis (11/4) pukul 13.30 WIB.

Aksi itu ternyata tak berjalan mulus. NR berhasil diamankan warga. Beruntung, petugas Polsek Kota Agung dan tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus segera tiba sehingga NR tidak menjadi korban main hakim sendiri.

BACA JUGA:Ada Hal Darurat, Jangan Ragu Melapor ke Polisi

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar mengatakan, tersangka diduga mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU milik Agus Riansyah (35) warga Pekon Teba.

Kapolsek menjelaskan, Junaidi selaku Kepala Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus melaporkan perihal penangkapan tersangka.

Lalu, Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pos Pam Kota Agung segera menuju TKP. Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka NR berhasil diamankan di rumah kepala Pekon.

BACA JUGA:Pramuka Bukan Lagi Ekskul Wajib, Tapi Pilihan Siswa

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya, Minggu 14 April 2024.

Kapolsek menambahkan, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Attobah. Korban lalu pergi membeli pulsa di konter di seberang jalan.

Saat korban di konter, ia melihat tersangka bersama dua orang rekannya yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax hitam berhenti di halaman masjid. Tak berselang lama, salah satu dari kawanan tersebut langsung mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci letter T.

Korban sempat mencoba menghalangi pelaku. Namun salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan mencoba melawan dengan mengeluarkan sebilah pisau garpu.

Namun warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu. Warga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku beserta sepeda motor korban di dekat jalan raya. Kemudian, warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Korban juga telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Agung. “Petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU, STNK, kunci kontak, dan sebilah pisau garpu bersarung kulit warna kecoklatan,” ungkapnya.

AKP Amsar menambahkan, tersangka NR alias Wan mengaku bersama dua rekannya datang dari Bandar Negeri Semuong mencari sasaran ke arah Kota Agung.

Kategori :