Terkait anggaran dan dukungan Provinsi Lampung untuk mencapai UHC melalui dana bagi hasil pajak rokok yang sampai saat ini masih dianggarkan, menurutnya pada tahun 2023 sebesar Rp178.231.849.513 dan tahun 2024 sebesar Rp 178.165.921.514.
Dampak pada masyarakat dengan adanya pelayanan JKN, sebutnya, antara lain masyarakat merasa terbantu dengan adanya pembayaran iuran pada pemda untuk kepesertaan JKN karena tidak semua Masyarakat tidak mampu Provinsi Lampung masuk dalam kuota PBI-JK. Untuk penanganan stunting, prevalensi stunting di Provinsi Lampung mulai menunjukkan trend menurun dari tahun ke tahun hal ini bisa dilihat dari hasil survei Riskesdas Tahun 2018 sebesar 27,3%, menurun pada tahun 2019 berdasarkan hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) yang dilakukan oleh kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjadi 26,26%.
Dilanjutkan pada tahun 2021 melalui survei yang sama angka tersebut menurun menjadi 18,5%. Sedangkan Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGI) Tahun 2022 prevalensi Stunting di Provinsi Lampung mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 15,8%. Ditahun 2023 turun lagi menjadi 14,90 %.
"Dukungan APBD dalam percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2019 sampai 2023 sebesar Rp 37,7 miliar," katanya. (pip/c1/rim)