Randis Nunggak, Tukin Dipotong

-GRAFIS/EDWIN RADAR LAMPUNG-
BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dibuat geram. Penyebabnya, ada ribuan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah daerah se-Lampung tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sehingga, kata Mirza, di momen program pemutihan PKB tahun 2025 ini randis di Lampung yang menunggak PKB akan turut diputihkan.
“Saya sudah cek, banyak sekali randis nunggak pajak. Dan semuanya kita putihkan,” ungkap Mirza.
Mirza menyebut pemutihan ini memang langkah yang diambil untuk meringankan beban pemerintah daerah, apalagi dalam kondisi fiskal yang sedang sulit.
Namun, Mirza menegaskan bahwa hal ini adalah yang terakhir. Ke depan, pihaknya mewanti-wanti agar tidak ada lagi kendaraan dinas di Lampung yang menunggak PKB.
Jika penunggakan ini masih terjadi, sambung Mirza, dirinya akan memberi sanksi tegas bagi aparatur yang tak taat bayar pajak. “Kalau ada Randis nunggak lagi, Saya potong tukinnya!” tegas Mirza.
Mirza menjelaskan, pemegang kendaraan dinas yang abai terhadap kewajiban pajak, akan dikenai punishment, bahkan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebagai bentuk hukuman. Hal ini sebagai langkah pembenahan manajemen aset dan peningkatan kepatuhan ASN.
BACA JUGA:Andika Hazrumy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPD Golkar Banten, Dapat Pesan Menohok dari Waketum
“Pemerintah kita sedang susah. Pajak itu uang rakyat juga, jangan main-main. Tahun ini diputihkan, tahun depan dihukum,” ucapnya.
Mirza menyebutkan, pemutihan PKB yang sedang berjalan bukan bentuk pembiaran, tapi kesempatan terakhir untuk bersih-bersih. Ia meminta seluruh kepala daerah di kabupaten/kota ikut mengawasi randis di wilayahnya.
Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung per 30 Desember 2024 mencatat sebanyak 13.705 unit kendaraan dinas menunggak pajak. Kendaraan tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota.
Rinciannya, Kota Bandar Lampung 858 unit, Metro 207 unit, Lampung Selatan 1.085 unit, Lampung Tengah 1.637 unit, Lampung Timur 1.505 unit, Lampung Utara 1.739 unit .
Kemudian, Lampung Barat 200 unit, Mesuji 362 unit, Pesawaran 674 unit, Pesisir Barat 125 unit, Pringsewu 255 unit, Tanggamus 1.555 unit, Tulang Bawang 1.812 unit, Tulang Bawang Barat 426 unit, dan Way Kanan 1.265 unit.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk menertibkan randis yang menunggak. Namun, responsnya belum signifikan.