Dibekap Saat Mabuk Berat Usai Karaoke Bersama 2 PL
GUNUNGSUGIH - Briptu Singgih Abdi Hidayat (28), anggota Unit Reserse Umum Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng) yang diduga dibunuh dan ditemukan tewas di sebuah losmen merupakan sosok pendiam dan hobi travelling. Ini berdasarkan penuturan salah satu kerabatnya, Dedi.
Dedi juga mengatakan dirinya sempat melihat jasad Briptu Singgih Abdi Hidayat di RS Bhayangkara dan tidak melihat ada luka di sekujur tubuhnya. Menurutnya tidak ada kejanggalan juga sebelum almarhum meninggal.
BACA JUGA:Selain Siltap, Pesawaran juga Belum Bayarkan TPP ASN-nya
Sebab 2 hari sebelumnya, Kamis (21/3), kata Dedi, Briptu Singgih sempat berkomunikasi dengan keluarga. Menurutnya perjalanan korban ke Tanggamus menjadi pertemuan terakhirnya dengan keluarga. ”Waktu itu sempat meminjam sepeda motor kepada anak saya untuk travelling ke Klumbayan Tanggamus,” ucapnya, Minggu (24/3).
Diketahui, Briptu Singgih Abdi Hidayat, ditemukan tewas di Kamar 04 Losmen Tegar, Kampung Setiabhakti, Kecamatan Seputihbanyak, Sabtu (23/3), sekitar pukul 08.00 WIB. Jasad Briptu Singgih kali pertama ditemukan penjaga malam losmen, Iswanto (54), di bawah dipan saat akan membersihkan kamar.
Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku pembunuhan. Pelakunya AEA (17), warga Kecamatan Kotagajah, Lamteng. Tersangka AEA diamankan tiga jam setelah jasad Briptu Singgih ditemukan," katanya.
BACA JUGA:Kemenag Bandar Lampung Bagikan 1.825 Paket Sembako
Motif tersangka, kata Andik, ingin menguasai harta benda korban. ''Motifnya semata ingin menguasai harta benda korban," ujarnya.
Kronologis pembunuhan, beber Andik, korban diajak bernyanyi oleh pelaku bersama dua pemandu lagu (PL) di tempat karaoke sambil menenggak minuman keras. ''Ketika mabuk berat, mulut dan hidung korban dibekap menggunakan singlet korban. Setelah memastikan tewas, jasad korban disimpan di bawah dipan," ungkapnya.
Selanjutnya tersangka menemui dua PL yang kebetulan juga dibawa menginap di losmen. "Setelah kejadian, korban kabur dengan membawa mobil korban," katanya.
Tersangka, kata Andik, diringkus di jalan wilayah Kecamatan Seputihraman. ''Kita tangkap di jalan saat hendak kabur. Kasus ini masih pendalaman. Tiga rekan tersangka juga turut kita amankan. Informasi lebih lanjut, nanti akan kita sampaikan," tegasnya. (kia/sya/rim)