BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung meminta Wali Kota Eva Dwiana menyelesaikan kelebihan pembayaran pihak ketiga terkait pengelolaan kegiatan operasional senilai Rp2,6 miliar tahun aggaran 2022/2023 di Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Rilau.
Hasil tersebut direkomendasikan Tim Pansus DPRD pada rapat paripurna dengan pembahasan hasil pansus atas pengelolaan kegiatan operasional tahun 2022/2023 pada Perumdam Way Rilau Bandarlampung dan kepatuhan atas belanja infrastruktur. Juga menindaklanjuti temuan BPK RI perwakilan Lampung.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi dan dihadiri Wali Kota Eva Dwiana dan jajarannya, Senin (18/3). Di antara rekomendasi-rekomendasi yang disebutkan, Jubir Pansus Wiwik Anggraeni mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kebocoran anggaran hingga miliaran dan ketidakbaikan pengelolaan administrasi yang membuat kehilangan banyak pelanggan.
BACA JUGA:Tekan Peredaran Narkoba, Polda Lampung Terus Jaga Perbatasan dan Perlintasan di Pintu Sumatera
“Terjadi kelebihan paket pekerjaan atas pemasangan jaringan pipa distribusi pompa spam kepada PT KE (Kartika Eka Yasa) sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu juga telah terjadi kekurangan penerimaan sewa lapangan oleh PT KE sebesar Rp54 juta. Terkait itu, DPRD BandarLampung telah berkoordinasi dengan PT KE dan merekomendasikan agar secepatnya Perumdam melakukan penagihan,” ujarnya.
Selain itu, terdapat juga piutang tujuh ribu lebih pelanggan atau Rp14,75 miliar disebabkan ketidakcermatan bagian administrasi dan keuangan dalam menanganinya. Namun, Perumdam langsung menanganinya dengan tindakan cepat.
BACA JUGA:Gibran Masuk Bursa Ketua Umum, Partai Golkar Lampung Bulat Dukung Airlangga
Menanggapi hal itu, Eva Dwiana menyebut pihaknya telah mengambil langkah pertama dengan mengganti kepala Perumdam Way Rilau yang dinilai tim pansus tidak cermat dalam mengelola perusahaan air tersebut. “Sudah. Insya Allah kemarin kan Plt., sekarang definitive. Kerjanya lebih baik lagi dan khusus masalah sedikit kebocoran itu kita punya satgas. Alhamdulillah sudah selesaikan. Mungkin ke depan PDAM yang definitif ini bisa bekerja keras. Apalagi sekarg ini kita pemasangan 60. Nah, Insya Allah mohon doanya,” ungkap Bunda Eva.
Soal kelebihan pembayaran, Bunda Eva menyebut pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi supaya hal ini tidak terjadi dan terulang kembali. “Kelebihan pembayaran Insya Allah ini evaluasi bagi kita. Namanya belum definitif. Makanya Bunda minta tolong kepada direktur untuk kerja profesional dan membentuk segala sesuatunya seperti satgas. Satgas lapangan ada pemantauan dan pengawasan yang lebih paham dengan masalah keuangan PDAM. Insya Allah dengan informasi seperti ini dari DPRD, pemkot evaluasi yang belum kita kerjakan,” katanya. (mel/c1/ful)