Dua Hari, Delapan Remaja Diamankan Diduga Hendak Perang Sarung

Minggu 17 Mar 2024 - 17:35 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG – Delapan remaja yang diduga hendak perang sarung diamankan tim patroli gabungan skala besar Polresta Bandarlampung. Di mana, patroli gabungan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Sabtu (16/3) dan Minggu dini hari (17/3).

Tim patroli gabungan terdiri atas Satlantas Polresta Bandarlampung serta Satbrimobda dan Ditsamapta Polda Lampung. Delapan remaja yang diamankan tersebut yaitu tiga remaja diamankan pada Minggu (17/3) dini hari adalah RS (19), AP (14), dan IS (14). Ketiganya diamankan di Jalan Mayjen Sutiyoso, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Kemudian lima remaja lainnya diamankan pada Sabtu (16/3) dini hari di Kelurahan Kupangraya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung. Yakni KF (16), KR (16), DY (15), VS (14), dan MD (14), warga Kelurahan Kupangraya. 

BACA JUGA:Plt. Kadiskes: Puskesmas di Bandarlampung Standby 24 Jam!

Personel yang tergabung dalam tim dibagi menjadi tiga regu dalam melakukan kegiatan patroli sesuai rayonisasi yang telah ditentukan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan sampai akhirnya petugas gabungan berhasil mengamankan para remaja tersebut. Ketika mengamankan tiga remaja pada Minggu (17/3) dini hari, petugas menemukan tiga sarung yang sudah diikat berisikan batu di dalamnya.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung  Kompol Ikhwan Syukri menyampaikan, ketiga remaja yang diamankan pada Minggu dini hari  (17/3) dibawa ke Mapolresta Bandarlampung untuk dilakukan pembinaan dan pendataan serta memanggil orang tua mereka. ’’Kita meminta partisipasi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli dengan anak anaknya. Apalagi ketika anak berada di luar rumah malam hari,’’ ungkapnya.

Sementara Kasihumas Polresta Bandarlampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa saat mengamakan lima remaja tersebut, petugas gabungan menemukan sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi dengan cara menggulung ikat bonggol dan 1 papan kayu. “Kelima remaja sempat dibawa ke Mapolresta Bandarlampung. Kami lakukan pembinaan, pendataan, dan memanggil orang tua mereka. Kelima remaja itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” kata Nilawati .

BACA JUGA:Pemkot Tata Pedagang Takjil di Taman UMKMBung Karno

Nilawati mengimbau kepada orang tua bisa lebih peduli dengan memberikan pengawasan yang ketat terhadap anak-anaknya saat berada di luar rumah. “Tentunya, kita tidak ingin anak-anak kita menjadi korban ataupun pelaku pidana. Kami meminta peran orang tua untuk bisa lebih peduli. Berikan pengawasan intens dan lakukan komunikasi dengan anak,” ujar Nilawati.

Di bagian lain, Kapolresta Bandarlampung Kombespol Abdul Waras menyampaikan, Patroli Gabungan Sekala Besar Polresta Bandarlampung sebagai upaya proaktif kepolisian dalam mengantisipasi segala kemungkinan gangguan keamanan. Hal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat Kota Tapi Berseri, khususnya di bulan suci Ramadan 1445 H. “Harapan kami, dengan kegiatan patroli masyarakat bisa nyaman dan merasa tenang. Terlebih dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” ungkapnya. (gie/c1/ful)

Kategori :