PESBAR – Dalam rangka mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rutan Kelas II B Krui, Pesisir Barat, kembali menggelar razia kamar hunian serta pemeriksaan urine warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dilakukan secara mendadak, Rabu (1/11) malam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Krui Jonli Oswan mengatakan sebelumnya Selasa (31/10) pihaknya juga menggelar razia kamar hunian seluruh warga binaan. ’’Kini kamar hunian kembali dirazia sekaligus melakukan tes urine terhadap WBP secara acak. Razia dilakukan secara dadakan karena itu tidak bisa dipastikan waktunya. Artinya, bisa saja setiap saat kembali dilakukan razia kamar hunian warga binaan itu,” katanya, Kamis (2/11).
Semua kegiatan ini, kata Jonli, sebagai upaya dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Krui serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan jika terdapat adanya barang-barang yang dilarang. ’’Sebelum pelaksanaan razia, kita juga kembali memberikan arahan kepada petugas agar dapat melakukan penggeledahan warga binaan maupun semua kamar hunian itu secara teliti,” jelasnya.
Dari hasil kegiatan razia kamar hunian, kata Jonli, petugas menemukan salah satu barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam kamar hunian warga binaan itu yakni mendapati satu unit HP. ’’Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan lima buah korek, dua buah kabel charger, satu tali-temali, dan satu buah ikat pinggang. Semua barang bukti hasil razia itu juga sudah diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. Kita tidak menemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya,” katanya.
Setelah kegiatan Razia, kata Jonli, dilanjutkan dengan pemeriksaan urine terhadap 10 WBP yang dipilih secara acak. ’’Dari hasil pemeriksaan tes urine sejumlah WBP tersebut dinyatakan negatif penggunaan zat narkoba. Dengan dilaksanakannya kegiatan penggeledahan kamar hunian maupun tes urine warga binaan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,’’ ungkapnya. (yan/rnn/c1/ful)
Kategori :