Razia Kos di Pringsewu Ungkap Motor Hilang Tiga Tahun Lalu

KEMBALI: Polres Pringsewu mengembalikan motor korban pencurian. -Foto IST -
PRINGSEWU – Razia rumah kos di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, membuahkan hasil tak terduga.
Anggota Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menemukan sepeda motor Honda Vario 150 CC yang hilang sejak tiga tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan razia digelar untuk menekan angka kriminalitas sekaligus menindaklanjuti keresahan warga atas maraknya penghuni kos baru yang tidak melapor kepada aparat setempat.
“Dari sejumlah kendaraan yang kami periksa, ada satu unit motor tanpa dokumen resmi. Setelah ditelusuri, kendaraan tersebut ternyata hasil tindak kejahatan. Kami kemudian melakukan pelacakan dan diketahui motor itu milik saudara Gilang,” ungkap Johannes, Senin (22/9).
Gilang Syahputra (25), warga Jalan Kampung Sinar Gunung, Kelurahan Panjang, Kecamatan Panjang Selatan, Bandar Lampung, mengaku motornya hilang saat diparkir di tempat kerjanya di Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Tanjung Karang Barat, pada 10 Mei 2021.
Motor dengan nomor polisi BE 2834 ABB tersebut baru dibeli tunai seharga Rp21 juta.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Polres Pringsewu, khususnya jajaran Reskrim. Saya benar-benar tidak menyangka motor saya bisa kembali. Apalagi setelah tiga tahun lamanya,” kata Gilang.
Ia menuturkan sempat tak percaya ketika dihubungi polisi dua hari sebelumnya.
Pasalnya, motor yang ditemukan sudah berubah warna dari hitam menjadi putih, termasuk pelat nomor yang ikut diganti.
“Awalnya saya pikir mustahil motor itu kembali, karena sudah lama sekali hilangnya. Tapi ternyata masih bisa ditemukan,” ujar Gilang penuh syukur.
Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim AKP Johannes langsung menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya di Mapolres Pringsewu.(*)