Razia Gabungan di Tulangbawang, Puluhan Kendaraan Terjaring

RAZIA: Bapenda Tulangbawang menggelar razia gabungan bersama instansi terkait. -FOTO IST-
MENGGALA - Ratusan kendaraan menjadi sasaran pemeriksaan pada razia gabungan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulangbawang (Tuba).
Razia tersebut diselenggarakan bersama Satlantas Polres, Samsat, PT Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan Tulangbawang.
Selain razia gabungan, kegiatan tersebut juga sekaligus sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan sendiri dilaksanakan di wilayah Kecamatan Penawartama.
Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 245 unit kendaraan diperiksa. Dari jumlah tersebut terdapat 73 unit kendaraan yang terjaring razia.
Kemudian ada 35 kendaraan yang ditilang STNK, 13 surat tilang untuk SIM, 20 unit motor yang disita dan dua unit mobil yang disita.
Selain itu, terdapat juga sembilan unit kendaraan yang terbukti menunggak pajak telah diberikan surat pernyataan oleh petugas.
Para pemilik kendaraan tersebut juga menyatakan kesanggupan untuk segera melunasi kewajiban pajaknya.
Plt. Kepala Bapenda Tulangbawang, Andin Budiman mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bentuk sinergi antar instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak dan peraturan lalu lintas.
"Kami terus mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajaknya tanpa dikenai denda," ungkapnya, Minggu 15 Juni 2025.
Andin berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan, serta selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara. (*)