BANDARLAMPUNG - Satresnarkoba Polresta Bandarlampung masih menunggu hasil uji laboratorium dari bungkus kecil diduga tembakau sintetis.
Dari data yang dihimpun, bungkusan diduga tembakau sintetis tersebut didapatkan dari salah satu dari tiga remaja yang diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Bandarlampung pada Minggu (3/3) sore di Jalan Raden Intan, tepatnya di depan Pos Raya Kota Bandarlampung.
Untuk diketahui, petugas Satlantas Polresta mengamankan tiga remaja tersebut saat mengemudikan kendaraan bermotor dengan berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm SNI, salah satunya kedapatan membuang bungkusan diduga tembakau sintetis.
BACA JUGA:Korupsi Terminal Mesuji, Jaksa Tuntut 17 Bulan Penjara
Tiga remaja tersebut adalah PS (19) warga Bandarlampung pengemudi motor, kemudian DP (16), seorang pelajar SMA di Unit 2 Tulangbawang dan AS (16) remaja putus sekolah yang juga warga Unit 2 Tulangbawang. Saat dilakukan penangkapan, AS kedapatan membuang bungkusan diduga tembakau sintesis.
Kemudian, ketiga remaja dibawa petugas Satlantas Polresta Bandarlampung dan diamankan ke Mapolresta Bandarlampung karena kedapatan membawa bungkusan diduga tembakau sintetis. Ketiga remaja tersebut telah melakukan tes urine dan hasil ketiga negatif. Sementara untuk uji laboratorium, penyidik Satresnarkoba masih menunggu hasilnya. Saat ini ketiga remaja yang diamankan sudah dipulangkan kembali kepada orang tuanya sambil menunggu hasil laboratorium.
Kanitresnarkoba Polresta Bandarlampung Iptu Sunarto membenarkan hal tersebut. "Kami sudah melakukan tes urine dari ketiga remaja tersebut dan hasilnya negatif dari kandungan narkoba,"jelas Iptu Sunarto, Selasa.
BACA JUGA:Oknum Polisi Curi Mobil Dituntut 3 Tahun Penjara
Kendati demikian, Iptu Sunarto menyampaikan, ketiga remaja tersebut sementara ini hanya mendapatkan pembinaan dan dipulangkan ke rumah orang tua masing-masing karena belum terbukti penggunaan narkoba.
Dari informasi yang dihimpun dugaan bungkusan diduga tembakau sintetis itu akan dibagi menjadi dua paket kecil untuk dijual kembali. Menanggapi hal tersebut, Iptu Sunarto mengatakan pihaknya masih mendalami penyelidikan mengenai hal tersebut. "Kami masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara bungkusan kecil diduga tembakau sintetis untuk dipakai pribadi, bukan diperjualbelikan oleh mereka,"ucapnya.
Selain itu, pihaknya, juga masih menunggu hasil laboratorium dari bungkusan kecil yang diduga tembakau sintesis.
BACA JUGA:Perkuat Belanja Produk Dalam Negeri untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional
"Bungkusan kecil diduga tembakau sintetis ini ditemukan oleh anggota Satlantas saat dari AS. Apabila hasil uji laboratorium positif mengandung tembakau sintetis kemungkinan AS bisa dipidanakan,"ucap Iptu Sunarto.
Di bagian lain, Kasatlantas Polresta BandarLampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan ketiganya diamankan di Jalan Raden Intan ketiga ketiganya melintas. "Anggota mengamankan tiga remaja ini karena mengemudikan kendaraan bermotor bonceng tiga dan tidak menggunakan helm SNI,” kata Kompol Ikhwan.
Saat itu, Petugas Satlantas Polresta Bandarlampung bernama Bripka Eko sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Radin Intan, melihat pengendara motor Yamaha Aerox berbonceng tiga dan tidak menggunakan helm, plat nomor dan kaca spion. Lalu, Bripka Eko memberhentikan kendaraan tersebut, ternyata tidak membawa STNK, dan salah satunya yang dibonceng hendak membuang sesuatu yang mencurigakan.