Sementara, Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Bandarlampung Ferry Triatmojo enggan memberikan tanggapan terkait laporan ke Bawaslu tersebut. ’’Kalau sekarang saya fokus tahapan dulu ya Mas. Coba konfirmasi ketua saja ya,” singkatnya.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menyampaikan, pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan di Bawaslu. Kendati demikian, dia mengaku prihatin dengan hal ini.
Kendati demikian, ditegaskannnya, persoalan ini adalah persoalan personal dan tidak berkaitan dengan komisioner yang lain.
"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," ucapnya. (abd/c1/rim)