Pemerintah Guyur Insentif Perumahan hingga Rp 5 Miliar

Kamis 22 Feb 2024 - 14:15 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Soal aturan teknis, Harto mengaku tak khawatir. Sebab, aturan itu sebenarnya perpanjangan dari skema PPN DTP sebelumnya. Memang, skema PPN DTP kali ini dirasa bakal berbeda. 

BACA JUGA:Hasil Tes Pramusim di Hari Pertama, Max Verstappen Masih Mendominasi

Menurut informasi, pemerintah bakal memberi pembebasan biaya PPN hingga Rp 2 miliar. Namun, produk yang bakal diberi insentif itu bukan hanya untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar. Rumah seharga Rp 2 miliar–Rp 5 miliar juga bakal mendapat insentif.

Hanya, insentif untuk rumah kisaran harga itu hanya mendapatkan satu tarif potongan, yakni 11 persen dari Rp 2 miliar. (jpc/abd)

Artikel ini sudah tayang di jawapos.com dengan judul: Pemerintah Guyur Insentif Pajak untuk Pembelian Rumah Rp 2–5 M dan Mobil Listrik yang Diproduksi Lokal

 

Kategori :