LAMBAR – Seribu petani sawit di Lampung Barat akan mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diungkapkan Kabid Prasarana, Sarana, dan Penyuluhan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Lambar Anton Wijaya.
’’Jadi akan ada 1.000 petani sawit yang difasilitasi untuk mendapatkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan bersumber dari dana bagi hasil (DBH) kelapa sawit,” kata Anton.
Anton Wijaya mengatakan, di Lambar terdapat 15 petani atau pemilik perkebunan kelapa sawit dan pekerjanya yang akan ditanggung iuran BPJS Ketenagakerjaannya. ’’Tugas kami (Disbunnak Lambar, Red) hanya mendata nama petani dan datanya diserahkan ke BPJS. Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibantu Rp16.800/orang/bulan,” ujarnya.
Anton Wijaya melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan bermanfaat untuk petani."Perlindungan terhadap para petani ini penting karena pekerjaan mereka juga masuk ke dalam risiko yang tinggi. Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat membantu para petani untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ungkapnya. (rnn/c1)