Ada Surat Suara Rusak, Satu TPS di Bandar Lampung Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Rabu 14 Feb 2024 - 13:58 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Ajudan tersebut kemudian mengambil inisiatif untuk mengurus permasalahan tersebut.

Ajudan Eva Dwiana bergerak menuju KPPS 3, tempat pembagian surat suara, sambil membawa surat suara berwarna kuning (DPR RI).

Setelah berkoordinasi, surat suara yang rusak tersebut kemudian dicoret oleh petugas KPPS nomor 3, sebagai langkah untuk memisahkan surat suara yang tidak layak digunakan.

Dari pantauan Radar Lampung, surat suara DPR RI yang rusak atau telah tercoblos tersebut adalah pada Nomor 3 Partai Nasdem. (abd)

 

 

Kategori :