BANDARLAMPUNG - Program Studi S-1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bandar Lampung (FEB UBL) resmi ditetapkan sebagai tempat uji kompetensi (TUK). Peresmian dilakukan Dr. Murtanto, Ak., M.Si., C.A. selaku Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi-Teknisi Akuntansi (LSP-TA) dengan Nomor Sertifikat 12/LSP TA/TUK-M/XI/2023.
LSP-TA adalah penyelenggara sertifikasi profesi untuk bidang profesi teknisi akuntansi berdasar Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan telah dilisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal tersebut diungkapkan Dekan FEB UBL Prof. Dr. Iskandar Ali Alam, M.M. saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/1).
BACA JUGA:MAN IC Lamtim Buka SNPSB Sekaligus Launching Penanaman Pohon dan Buah
’’Alhamdulillah, setelah melalui berbagai proses seleksi dan penilaian kelayakan, Prodi Akuntansi (S-1) FEB UBL ditetapkan sebagai TUK Teknisi Akuntansi dan berhasil meraih peringkat A. Dengan penetapan ini, masyarakat Lampung yang ingin mengikuti Sertifikasi Teknisi Akuntansi tidak perlu sulit lagi ke luar Lampung, cukup mendaftar dan melaksanakan ujian di TUK UBL,” kata Prof. Iskandar.
Sementara Dr. Aminah, M.S., Ak. selaku ketua Prodi Akuntansi FEB UBL menjelaskan secara teknis mengenai ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi ini.
’’Sertifikat kompetensi bidang Teknisi Akuntansi Pelaksana adalah suatu tanda penghargaan atas kompetensi seseorang di bidang Teknisi Akuntansi Pelaksana yang diperoleh melalui uji kompetensi di LSP TA. Ada 3 (tiga) metode pengujian yang digunakan. Yaitu metode pengujian tertulis yang dilakukan untuk menguji materi uji berupa teori dan portofolio. Kemudian pengujian wawancara untuk menguji materi uji lisan dan metode pengujian praktik untuk menguji praktik akuntansi dan praktik akuntansi terkomputerisasi,” ungkap Aminah.
BACA JUGA:Jadikan IIB Darmajaya Unggul, Ini Target Rektor R.Z. Abdul Aziz
Setelah melalui 3 tahapan pengujian tersebut, kata Aminah, peserta nanti mendapatkan manfaat dengan diberikan sertifikat kompeten sesuai ketentuan yang diatur dalam keputusan sertifikasi yang ditandatangani direktur LSP TA, ketua Organisasi Profesi Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pendidik (IAI KAPd), dan manajer sertifikasi dengan masa berlaku sertifikat selama 5 tahun. ’’Ini diakui resmi oleh pemerintah dan dunia industri serta di bawah koordinasi BNSP,” tutup Aminah. (rls/c1/ful)