Selama 2023, Ada 3,2 Juta Orang Indonesia Habiskan Rp 327 Triliun untuk Judi Online

Kamis 11 Jan 2024 - 18:55 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Kemudian, kata Ivan, semua dana judi online ini dikirim ke luar negeri oleh para pelaku melalui sebuah perusahaan cangkang.

"Kemudian dana tersebut dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan cangkang.

"Nominal dana yang dilarikan ke luar negeri senilai dari Rp 5 triliun," terang Ivan.

Pihak PPATK mengaku sejauh ini telah membekukan sementara 3.935 rekening yang terindikasi terlibat judi online dengan nilai saldo Rp 167 miliar. (disway/c1/abd)

 

Artikel ini sudaj tayang di Disway.id dengan judul: 

https://disway.id/read/754440/ppatk-benarkan-perputaran-uang-judi-online-di-2023-tembus-rp-327-t-dari-32-juta-pejudi

 

 

 

Kategori :