BPBD Tanggamus Mulai Lakukan Normalisasi Aliran Sungai Setelah Banjir Bandang

NORMALISASI: BPBD Tanggamus melakukan pengerukan sungai yang mengalami sedimentasi pasca banjir bandang. -Foto IST -
KOTAAGUNG - Pasca banjir bandang menerjang sejumlah Kecamatan di Kabupaten Tanggamus pada beberapa waktu lalu.
Saat ini Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai melakukan normalisasi sejumlah aliran sungai di Kabupaten tersebut.
Pelaksana harian (Plh.) Kepala bidang ( Kabid) Kedaruratan Adi Nugroho ketika dikonfirmasi Radar Lampung Senin 4 Agustus 2025 mengatakan, tahap awal, dua aliran sungai mulai dilakukan normalisasi, dan saat ini telah dilakukan pekerjaan pengerukan oleh alat berat.
Sungai itu yakni, sungai Way Belu di Negarabatin, Kecamatan Kotaagung Barat dan Sungai Way Tuba Atar Lebar, Kecamatan Bandarnegeri Semuong.
"Selain normalisasi pengerukan pembuangan sedimen, juga akan dilakukan pembuatan tanggul sungai penahan air," ujarnya.
Lebih jauh Adi Nugroho menambahkan, selain melakukan normalisasi aliran sungai Way Belu dan Way Tuba, BPBD Tanggamus juga akan menormalisasi sejumlah aliran sungai lainnya.
Antara lain, melakukan normalisasi aliran sungai di Sampang Turus, Banding, Semaka, Kacapura dan Kelumbayan.
"Kegiatan normalisasi aliran sungai di sejumlah daerah tersebut, akan dilakukan menyusul dalam waktu dekat. Saat ini masih menunggu datangnya alat berat," pungkas Adi.(*)