JAKARTA – Sebanyak 53 narapidana (napi) kabur dari Lapas Kelas II-B Sorong, Papua Barat Daya. Enam napi berhasil ditangkap Polres Sorong, sisanya 47 napi masih dalam pengejaran.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto menjelaskan, para napi itu kabur, Minggu (7/1) pukul 11.30 WIT setelah melakukan ibadat Minggu. ”Kami masih berkoordinasi dengan polres jajaran, Aimas, Tambrauw, Maybrat Sorsel, hingga Manokwari, untuk melakukan pencarian,” jelasnya.
Happy Perdana mengungkapkan, sebelum para napi kabur terdengar suara ledakan petasan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan suara ledakan tersebut adalah cara para napi untuk mengalihkan perhatian petugas lapas atau hanya kebetulan.
Happy menyebutkan, para napi yang kabur adalah napi kasus tindak pidana umum hingga makar. ”Kami juga melakukan penyekatan-penyekatan di jalan-jalan keluar Kota Sorong, pelabuhan, dan bandara sambil membawa data-data tahanan yang kabur,” ujarnya.
BACA JUGA:Terbukti Gratifikasi dan TPPU, Eks Pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Divonis 14 Tahun
Sementara Kalapas Sorong Manuel Yenusi menyatakan bahwa aksi kabur tersebut mungkin sudah direncanakan para napi. Mereka sengaja kabur seusai ibadat Minggu. ”Mereka kabur bersama dengan majelis dan pendeta yang akan keluar. Mereka menyerobot para petugas yang berjaga di depan,” katanya.
Manuel menambahkan, empat di antara 53 napi yang kabur adalah napi kasus makar. Namun, polisi telah menangkap dua napi di antaranya. (jpc/c1/ful)