KOTABUMI – Anggota Unit Inafis Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) mengevakuasi mayat yang ditemukan di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjungaman, Kotabumi Selatan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, seorang saksi Yandi mengaku sedang membeli pulsa listrik, lalu melihat dari jendela bahwa korban dipanggil tidak menjawab.
Kemudian, Yandi dan warga lainnya mendekati rumah tersebut.
Ternyata korban dalam keadaan tidak bernyawa. Korban meninggal dengan kondisi telentang dan ditutupi kain.
BACA JUGA:Kapolres Tuba Minta Anggota Jangan Baper saat Dikritik
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Lk. 07 dan Ketua RT 02 Kelurahan Tanjungaman. Mereka kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas.
Kasatreskrim Polres Lampura Iptu Stepanus Boyoh membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
Ia menjelaskan, korban telah diidentifikasi bernama Nuarsayah, seorang buruh harian lepas warga Jalan Punai Indah, Kelurahan Tanjungaman.
BACA JUGA:Polres Lampung Tengah Pecat 4 Anggota, Ini Penyebabnya!
“Untuk korban sudah dievakuasi dan divisum oleh dokter jaga RSUD Ryacudu Kotabumi dengan hasil tidak ditemukan tanda kekerasan dan diperkirakan korban sudah meninggal dua atau tiga hari," Kata Iptu Boyoh.
Iptu Boyoh menambahkan, personil di lapangan juga telah mengamankan barang- barang milik korban yang berada di TKP sebagai bagian dari proses penyelidikan.
BACA JUGA: Butuh Strategi Khusus Turunkan Prevalensi Merokok yang Semakin Tinggi
“Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit, mengingat dari keterangan keluarga korban mempunyai riwayat penyakitnya paru-paru (TBC) dan penyakit diabetes, tetapi menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik”, ujarnya. (ozy/c1/nca)