Kemudian, celana dalam warna merah, sandal jepit warna hijau, baju kemeja lengan pendek warna kombinasi motif kotak, dan celana pendek warna cokelat pudar.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dua pasal berbeda oleh penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim.
Pertama yakni Pasal 289 KUHPidana tentang pencabulan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun dan atau Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (wid/c1/abd)
Kategori :
Terkait
Senin 16 Jun 2025 - 17:55 WIB
Kasipidsus Baru Kejari Lamtim Diharap Tak Ragu Berantas Koruptor
Sabtu 14 Jun 2025 - 08:27 WIB
Nikmati Sensasi Terapi Ikan dan Mandi di Wisata Kali Madek Lampung Timur
Jumat 13 Jun 2025 - 19:56 WIB
Tersangka Pakai Uang Korupsi Jembatan Rp 2 Miliar untuk Main Judi Online
Minggu 25 May 2025 - 20:03 WIB
Hendak Kabur Lewat Bakauheni, Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Dibekuk Polisi
Jumat 23 May 2025 - 16:09 WIB
Tim Patroli Polres Pringsewu Bubarkan Pemuda Nongkrong dan Minum Miras
Terpopuler
Kamis 19 Jun 2025 - 20:04 WIB
Iklan Baris 20 Juni 2025
Kamis 19 Jun 2025 - 09:42 WIB
Jangan Panik, Ini 5 Langkah Pertolongan Pertama Saat Jatuh di Kamar Mandi
Kamis 19 Jun 2025 - 13:10 WIB
Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus IJP 2025-2028, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Media-Pemerintah
Kamis 19 Jun 2025 - 13:30 WIB
Varian Baru Covid-19 'Nimbus' Picu Sakit Tenggorokan Seperti Teriris Pisau Cukur
Kamis 19 Jun 2025 - 14:58 WIB
Real Madrid Ditahan Imbang 1-1 Al Hilal, Xabi Alonso Sebut Pemain Baru Butuh Waktu
Kamis 19 Jun 2025 - 15:57 WIB
Pemkot Akan Tertibkan Pedagang Malam di Terminal Metro
Terkini
Kamis 19 Jun 2025 - 21:10 WIB
Terus Merugi, Petani Singkong di Lampung Putus Asa
Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB
Dilantik, Marindo Sekprov Lampung
Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB
Gubernur Dorong Bank Masuk Desa
Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB
Tragis! Mahasiswi Tewas Diduga usai Aborsi
Kamis 19 Jun 2025 - 20:40 WIB
Industri Budaya dan Kreatif Sumbang PDB USD80 M
Kamis 19 Jun 2025 - 20:39 WIB
Pemerintah Genjot Ekspor di Tengah Surplus
Kamis 19 Jun 2025 - 20:37 WIB
Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan
Kamis 19 Jun 2025 - 20:36 WIB
Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp129 T Bertahap
Kamis 19 Jun 2025 - 20:35 WIB
Status Tersangka Dibatalkan, Ini Respons Agus Nompitu
Kamis 19 Jun 2025 - 20:34 WIB