Ia menambahkan bahwa bisnis boleh berjalan, tetapi harus disertai empati.
“Memang bisnis mesti berjalan di tengah bencana, tetapi tetap tidak boleh berlebihan,” tegasnya.
Suryani juga mendorong pemerintah segera turun tangan mengatur mekanisme tarif agar tidak terjadi praktik yang merugikan masyarakat dalam kondisi darurat.
“Pemerintah harus mengatur batas atas dan batas bawah harga tiket, terutama pada masa bencana. Ini penting agar harga tetap fair. No fear, no justice,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, menilai perlunya mekanisme tarif darurat selama masa tanggap bencana. Ia mengusulkan beberapa langkah, yaitu: Penetapan tarif batas atas khusus di wilayah bencana; Slot penerbangan prioritas untuk bantuan dan relawan; Skema subsidi transportasi udara bagi masyarakat terdampak; dan Transparansi struktur tarif selama masa tanggap darurat.
Menurutnya, kebijakan ini dibutuhkan agar transportasi udara tetap menjadi akses yang aman dan terjangkau bagi masyarakat Aceh yang sedang menghadapi masa sulit. (disway/c1/abd)