Menanggapi manusia silver anak di bawah umur, Kiki menjelaskan bahwa dirinya tidak bisa memastikan bahwa hal tersebut termasuk ekploitasi anak atau semacamnya.
"Rata-rata, anak dibawah umur yang sudah kita lakukan penertiban, akan di jemput kembali dengan (orang yang mengaku) orangtuanya" ungkapnya.
Tak hanya itu, Kiki juga menegaskan kepada para pengendara dan seluruh masyarakat untuk tidak memberikan uang ke para gepeng dan manusia silver karena akan menimbulkan kenyamanan mereka di jalan raya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, menyayangkan masih banyak anak-anak di bawah umur yang bekerja di jalanan tanpa pengawasan.
“Gelandangan dan pengemis di Bandarlampung ini sangat memprihatinkan. Banyak dari mereka masih di bawah umur, bahkan ada yang baru pulang sekolah lalu turun ke jalan. Pemerintah harus benar-benar hadir, bukan hanya dengan razia, tapi juga dengan pembinaan yang nyata,” ujarnya.
Asroni menegaskan bahwa peran Satpol PP dan Dinas Sosial perlu diperkuat agar penertiban bisa berjalan seimbang dengan pembinaan.
“Kalau hanya ditertibkan tanpa pembinaan, mereka akan kembali lagi ke jalan. Harus ada solusi agar mereka punya kegiatan atau pelatihan yang bisa membantu kehidupan mereka,” tambahnya. (mk-salsa/farida/c1/yud)