“Beberapa bangunan memang ruang tamunya masuk Bandar Lampung, tapi bagian lain seperti kandang ayam, kolam ikan, atau gudang berada di Sabah Balau. Yang ditertibkan adalah bagian yang termasuk dalam wilayah Sabah Balau,” jelasnya.
Bangunan yang berdiri di bawah jaringan listrik SUTET juga termasuk dalam wilayah tersebut dan menjadi bagian dari tahap II penertiban.
“Itu sebenarnya bisa masuk gelombang pertama, tapi karena jaraknya berdekatan, kami satukan ke tahap kedua,” ujarnya.
Dengan kesiapan warga serta koordinasi lintas instansi, penertiban tahap II di Sabah Balau diproyeksikan berlangsung lebih cepat dan tanpa konflik. Pemprov kini tinggal menunggu kesiapan teknis seluruh unsur terkait sebelum menetapkan jadwal resmi pelaksanaan. (pip/c1/abd)