Perdagangan Jadi Sektor Penyumbang Investasi Terbesar di Tulangbawang
Kantor Bupati Tulangbawang.-Foto Dok Radar Lampung -
MENGGALA– Hingga triwulan III tahun 2025, realisasi investasi di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) tercatat mencapai Rp648,41 miliar, atau setara 184,21 persen dari target tahunan yang ditetapkan.
Dari jumlah tersebut, sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai investasi mencapai Rp348,39 miliar dan menyerap 797 tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tulangbawang Dedy Palwadi mengatakan, sektor perdagangan mendominasi capaian investasi, disusul industri makanan, pangan, perkebunan, peternakan, serta sektor hotel dan restoran.
“Sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar realisasi investasi, diikuti sektor industri makanan, pangan, perkebunan, peternakan, dan hotel serta restoran,” ujar Dedy, Senin (27/10).
Dedy menjelaskan, realisasi investasi sektor industri makanan mencapai Rp173,62 miliar dengan penyerapan 54 tenaga kerja.
Sementara sektor pangan, perkebunan, dan peternakan mencatat investasi sebesar Rp74,07 miliar dengan 1 tenaga kerja terserap.
Adapun sektor hotel dan restoran menyumbang Rp26,28 miliar dengan 7 tenaga kerja, serta sektor industri kayu sebesar Rp12,63 miliar dengan 41 tenaga kerja.
Lebih lanjut, Dedy memaparkan target realisasi investasi tahun 2025 untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp352 miliar.
Namun target tersebut telah terlampaui sejak triwulan I dengan capaian Rp365,48 miliar atau 103,83 persen dari target.
Pada triwulan II, realisasi investasi terus meningkat hingga Rp536,86 miliar atau 152,52 persen dari target tahunan.
Dari total nilai investasi tersebut, PMA berkontribusi 4,8 persen dengan penyerapan 882 tenaga kerja, sedangkan PMDN mencapai 95,2 persen dengan 41 tenaga kerja.
Menurut Dedy, capaian ini merupakan hasil dari pengawasan ketat yang dilakukan DPMPTSP terhadap para pelaku usaha, termasuk pemberian teguran bagi yang tidak patuh dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Langkah pengawasan tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan pelaporan dan kesadaran pelaku usaha,” ujarnya.(*)