TANGGAMUS - Direktur Bank Syariah Tanggamus diambil alih komisaris. Ini dikarenakan masa jabatan Direktur Utama dan Direktur Bank Syariah (BPRS) Kabupaten Tanggamus berakhir Jumat (22/12) lalu.
Terkait hal tersebut, maka pimpinan sementara BPRS diserahkan kepada Komisaris Bank Syariah Tanggamus.
Komisaris Bank Syariah Tanggamus Hilman Yoscar mengatakan calon direktur utama hasil seleksi terbuka sedang dimintakan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jadi untuk mengisi kekosongan jabatan Direksi, sesuai dengan UU no. 40 tentang perseroan terbatas pasal 118, pengurusannya di lakukan oleh Dewan Komisaris,” terang Hilman Yoscar.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Syariah Tanggamus Falachi Fadholi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa. Hasil dari RUPS luar biasa itu menetapkan dirinya bersama Direktur BPRS Tanggamus telah berakhir masa jabatan pada Jumat (22/12) .
’’Hingga saat ini sudah tiga nama calon direktur utama yang di kirimkan berkasnya ke OJK,” jelasnya.
Sehingga, jika memenuhi syarat salah satu dari tiga nama tersebut akan dilantik menjadi Direktur Utama BPRS Tanggamus.
BACA JUGA:Untuk Pengamanan TPS, LInmas di Lambar Dapat ‘Bekal’
Sementara itu Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, proses seleksi terbuka jajaran direksi BPRS Tanggamus masih dalam proses hingga saat ini.
“Saat ini proses seleksi itu sudah berada di OJK dan setelah disetujui akan dilakukan kembali RUPS,” ujarnya.
Ia mengatakan, proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku akan memakan waktu selama 30 hari.
“Tapi biasanya sebelum 30 hari sudah ditetapkan oleh OJK siapa yang layak menjadi direksi di BPRS,” tutupnya.
BACA JUGA:Tujuh Kecamatan di Mesuji Rawan Banjir, Ini Rinciannya
Sementara itu Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menghadiri langsung serah terima jabatan direktur BPRS Tanggamus, Jumat.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Mulyadi mengatakan, apresiasi kepada BPRS Tanggamus.