Ia turut menyoroti lemahnya fungsi pengawasan komisaris BUMN.
Padahal, komisaris semestinya menjadi filter pertama untuk mencegah penyimpangan di level direksi.
“Banyak kasus lolos karena pengawasan komisaris tidak berjalan efektif,” tambahnya.
Teguran Presiden Prabowo disebut sebagai sinyal kuat agar perusahaan negara benar-benar berorientasi pada perbaikan kinerja.
Keterlibatan KPK diharapkan memperkuat kontrol sekaligus memastikan keuntungan BUMN benar-benar dipakai untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi pengelolanya.
Sebelumnya, dalam pidatonya di Musyawarah Nasional VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Presiden Prabowo mengkritik tajam fenomena pembagian bonus di BUMN merugi.
Ia bahkan menyebut ada direksi yang berperilaku seolah perusahaan negara adalah milik keluarganya.
“Kadang mereka menganggap BUMN itu warisan leluhurnya. Perusahaan rugi, tetapi mereka malah menambah bonus untuk dirinya sendiri,” ujar Prabowo dalam pidato penutupan Munas VI PKS, Jakarta.(*)