JAKARTA - Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait jamaah umrah maupun haji. Saudi baru saja mengumumkan pembatasan bagi jamaah untuk masuk Raudhah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan masuk Raudhah hanya boleh setahun sekali.
Pengumuman itu dikeluarkan Saudi pada Sabtu (23/12) malam waktu setempat. Raudhah selama ini menjadi lokasi yang jadi jujukan jamaah ketika berada di Masjid Nabawi, Madinah. Posisi Raudhah ada di bagian depan. Tepatnya antara lokasi pemakaman Nabi Muhammad SAW dengan mimbar untuk khutbah.
Diyakini bahwa raudhah adalah tanah surga yang ada di bumi. Sehingga umat Islam percaya bahwa raudhah adalah tempat yang mustajab untuk berdoa. Aturan yang membatasi kunjungan ke raudhah hanya satu kali dalam satu tahun itu, sudah disiarkan secara resmi dan banyak di-upload di media sosial (medsos).
BACA JUGA:Moda Pesawat dan KA Kian Diminati, Penumpang Naik 18 Persen
Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaki Zakaria Anshary membenarkan adanya aturan tersebut. “Sudah diumumkan juga oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” katanya di Jakarta, Minggu (24/12).
Zaki mengatakan, nantinya yang bisa masuk ke raudhah harus memiliki izin atau tasrih. Izin tersebut diperoleh di aplikasi Nusk milik Arab Saudi. Pengelola aplikasi Nusk nanti melakukan pemantauan terhadap izin masuk raudhah. Bagi yang terdeteksi sudah masuk ke raudhah, tidak bisa langsung mendapatkan izin. Harus menunggu satu tahun lagi.
“Semakin sulitnya tasrih (izin masuk) raudhoh, yang kita khawatirkan maraknya penjualan tasrih raudhah,” katanya. Bahkan jika permintaan tinggi, berpotensi ada pihak yang menerbitkan tasrih raudhah palsu. Dengan tujuan mendapatkan uang dari para jemaah umrah maupun haji.
Zaky mengatakan kecenderungan Arab Saudi, cukup dinamis dalam menerapkan kebijakan atau aturan. Aturan di Saudi bisa cepat berubah, menyikapi kondisi di lapangan. Dia berharap kalau memang masuk Raudhah dibatasi, mekanisme penerbitan izinnya bisa berjalan dengan tertib dan transparan. Dengan aturan ini, diharapkan jemaah juga bisa beribadah di raudhah dengan nyaman. Tanpa harus himpit-himpitan atau antre panjang seperti selama ini. (jpc/c1/ful)