METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mempercayakan jabatan Inspektur Kota Metro dipegang oleh Henri Dunan.
Pelantikan Kepala Inspektorat Kota Metro tersebut berlangsung di Aula Pemkot Metro, Selasa, 9 September 2025. Henri Dunan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Pesisir Barat.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso mengatakan, pelantikan inspektur Kota Metro tersebut merupakan bagian dari pemerintahan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnys, jabatan strategis sebagai inspektur Kota Metro merupakan garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik, bukan hanya sekedar posisi formalitas.
"Jabatan Inspektur ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan keberanian moral,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, inspektorat adalah ujung tombak dalam mengawal dan mengawai transparansi, tata kelola pemerintahan, dan akuntabilitas.
"Fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga ini sangat diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan wewenang, mencegah kebocoran anggaran, dan juga praktik korupsi yang sering membayangi birokrasi," jelasnya.
Bambang menuturkan, sebagai Inspektur Kota Metro, Henri Dunan diminta mampu untuk membangun etos kerja yang berdasar pada profesionalisme, etika, dan objektivitas.
Untuk ke depannya, Bambang menekankan, Inspektorat tidak hanya sebagai lembaga pengawas formalitas, namun harus benar-benar hadir sebagai early warning system bagi potensi penyimpangan di Bumi Sai Wawai.
"Inspektorat juga harus mampu memberikan pembinaan, pencegahan, serta peringatan dini supaya birokrasi kita tidak terjebak dalam praktik penyimpangan " pungkasnya.
Sebagai informasi, pelantikan tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Jabatan Nomor: 800.1.3/8-3/03/2025.
Serta Keputusan Wali Kota Metro Nomor: 800.1.3647 Tahun 2025 tanggal 8 September 2025 tentang Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkot Metro.(*)