Disinggung mengenai pengawasan Inspektorat khususnya terhadap Desa Hara Banjar Manis, Anton menyatakan, pembinaan dilakukan ke semua desa.
“Bukan Desa Hara Banjar Manis saja yang kita awasi, semua desa dilakukan pembinaan,” kata dia.
Terkait laporan dugaan korupsi dan penyelewengan kekuasaan di Desa Hara Banjar Manis yang terendus sejak tahun 2022, Anton Carmana akan mempelajarinya.
“Kita cek dulu, kan baru kemarin pengaduannya dan diadukan ke Kejari. Kalau sudah diadukan ke Kejari kita tidak bisa ikut campur,” jelasnya.
“Kami menunggu rekomendasi dari Kejari, kalau dilimpahkan ke kita baru kita turun,” timpal Anton Carmana.
Menurutnya, laporan warga ihwal dugaan korupsi dilayangkan secara bersamaan yakni ke Kejari Lampung Selatan dan Inspektorat.
“Sepertinya bersamaan itu, jadi kita menunggu dari Kejari dulu. Kalau dia hanya ngadu ke kita, kita tindak lanjuti langsung turunkan tim. Kita menunggu dulu rekomendasi dari kejaksaan, kalau dilimpahkan ke Inspektorat kita turun,” tegas Anton Carmana. (leo/c1/abd)