Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib di SD/MI pada 2027
Kegiatan belajar bahasa Inggris di SDN 1 Kampung Baru. --FOTO MK-INDRI SEPTIA PARADILA/RLMG
BANDARLAMPUNG - Mata pelajaran bahasa Inggris yang sebelumnya menjadi mata pelajaran (mapel) pilihan bagi siswa jenjang sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah (SD/MI) di seluruh Indonesia, pada tahun ajaran (TA) 2027/2028 menjadi mata pelajaran wajib. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
Terkait hal ini, Kepala SDN 1 Kampung Baru Liza Ekawati (51) mengatakan bahwa pelajaran bahasa Inggris sebenarnya memang sudah lama diajarkan di sekolahnya. ’’Pelajaran bahasa Inggris memang sudah lama diterapkan di sekolah ini. Tujuannya agar anak-anak lebih terbiasa sejak dini, terutama dalam mendengar dan berbicara dalam Bahasa Inggris,” katanya saat ditemui di sekolah, Kamis (30/10).
Meskipun belum menjadi mata pelajaran wajib secara nasional, kata Liza, pihak sekolah telah berinisiatif untuk memperkenalkan bahasa Inggris melalui kegiatan belajar yang ringan dan menyenangkan.
Cica Afriyana, guru bahasa Inggris di SDN 1 Kampung Baru,mengatakan, minat belajar bahasa Inggris di kalangan siswa masih bervariasi. ’’Untuk kelas I sampai III memang masih rendah. Mungkin karena mereka baru mengenal kata-kata dalam bahasa Inggris. Tapi di kelas IV sampai VI, minatnya mulai terlihat. Beberapa anak juga sudah ikut les di luar sekolah,” jelasnya.
Cica menjelaskan, meskipun sebagian materi seperti structure of 16 tenses, writing, dan conversation biasanya baru diajarkan di tingkat SMP, di sekolah sudah mulai diperkenalkan sejak dini.
Terpisah, guru bahasa Inggris MI Al-Khairiyah, Salamayanti (29), mengaku perkembangan siswa belajar bahasa Inggris masih terbilang minim.
"Selama saya mengajar di sini, perkembangan anak-anak dalam pelajaran bahasa Inggris masih kurang. Mereka masih berada di tingkat dasar. Istilahnya, masih sangat flat. Belum ada peningkatan yang signifikan,” ujarnya.