Diskriminasi Guru Swasta dengan Guru ASN Kembali Disuarakan
 
                            SUARAKAN ASPIRASI: Sebanyak 15.000 guru swasta tergabung dalam PGSI, PGMM, PGIN dan PGMNI menyuarakan aspirasi di depan Istana Negara Jakarta. --FOTO ISTIMEWA
BANDARLAMPUNG - Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Lampung bersama organisasi profesi (orprof) guru kembali menyuarakan permasalahan masih adanya diskriminasi antara guru swasta dengan guru aparatur sipil negara (ASN). Aspirasi disampaikan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/10).
"Ada sekitar 15.000 guru swasta tergabung dalam PGSI, PGMM, PGIN, dan PGMNI. Untuk Lampung sendiri ada 200 guru ikut menyuarakan aspirasi di depan Istana Negara Jakarta," kata Asep Sudarsono, ketua PGSI Provinsi Lampung, Kamis (30/10).
Asep menyadari bahwa permasalahan adanya diskriminasi guru swasta, baik sekolah maupun madrasah, dengan guru aparatur sipil negara (ASN). Asep mengatakan ada beberapa tuntutan aspirasi.
Di antaranya P3K/ASN kan guru swasta di sekolah/madrasah swasta skala prioritas inpassing sertifikasi. Kemudian pengakuan masa kerja inpassing, inpassing sertifikasi guru swasta 2011-2014 belum terbayarkan, dan tunggakan /terutang TPG madrasah swasta di beberapa daerah. Juga adanya sertifikasi dan terbitkan SK inpasing di sekolah maupun madrasah swasta.
Sebagai guru swasta, Asep menyampaikan bahwa pihaknya meminta program inpassing atau penyetaraan bagi guru guru swasta (non-ASN) dibuka kembali.
"Ini penting agar kenaikan kesejahteraan guru-guru swasta (non-ASN) melalui tunjangan profesi/sertifikasi berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan Pasal 16 Ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen," jelas Asep.
Di sini disebutkan, kata Asep, tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) (guru non-ASN) diberikan setara dengan satu kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
 
         
         
         
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    