Prabowo Ultimatum Jenderal TNI-Polri yang Bekingi Tambang Ilegal: Tidak Ada yang Dilindungi

Jumat 15 Aug 2025 - 20:54 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Hal itu disampaikan saat pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8).

’’Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dengan potensi kekayaan minimal Rp300 triliun,” kata Prabowo.

Prabowo mengultimatum tegas kepada oknum TNI, Polri, maupun mantan jenderal yang terlibat membekingi tambang ilegal. Ia memastikan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun, termasuk anggota partainya sendiri.

“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI, Polri, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota partai politik, termasuk Gerindra, untuk segera melapor jika mengetahui ada keterlibatan. “Kalau ada yang terlibat, jadilah justice collaborator. Walaupun Anda Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tegasnya lagi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pernyataan Presiden tersebut menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:Pemkab Tuba Akan Tutup Tempat Usaha Bandel Bayar Pajak

“Semangatnya adalah menertibkan semua. Pesannya jelas, kita tidak pandang bulu dalam penegakan hukum,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen usai Sidang Tahunan MPR RI.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menyoroti maraknya praktik bisnis ilegal, mulai dari tambang ilegal, judi online, narkoba, hingga penyelundupan, yang dinilai mengeksploitasi rakyat dan sumber daya alam.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengawasan terhadap usaha pertambangan terus dilakukan secara menyeluruh, termasuk aspek kendaraan operasional tambang. Tujuannya menjamin kendaraan-kendaraan tersebut memenuhi standar keselamatan, efisiensi operasional, dan kelestarian lingkungan.

Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati menjelaskan, pengawasan dilakukan oleh tim Inspektur Tambang.

’’Tim kami memastikan kepala Teknik Tambang dan pengawas operasional melakukan pemeriksaan berkala dan sewaktu-waktu serta evaluasi terhadap pelaporan perusahaan tambang,” ungkap Siti Sumilah Rita Susilawati kepada wartawan, Jumat (8/8).

Perusahaan tambang diwajibkan untuk melakukan pengujian kelayakan kendaraan dan peralatan tambang, menjaga pemeliharaan berkala terhadap sarana dan prasarana, melibatkan tenaga teknis yang kompeten, serta memastikan keselamatan operasional dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA:Ancam Ceraikan Ibu, Bapak Tiri Perkosa Anak di Tubaba

“Parameter pemeriksaan mencakup aspek teknis, keselamatan, dan lingkungan tambang,” jelasnya.

Kategori :