Liku-Liku Perumusan Pancasila oleh 3 Founding Fathers Bangsa

Radar Lampung Baca Koran--
JAKARTA - Pancasila lahir melalui proses panjang dan pemikiran mendalam dari para tokoh bangsa. Dalam sejarah Indonesia, terdapat tiga sosok penting yang dikenal sebagai founding fathers Pancasila, yaitu Soekarno, Mohammad Yamin, dan Soepomo.
Ketiganya memiliki pandangan dan pendekatan berbeda dalam menyusun dasar negara, tetapi sama-sama berkontribusi besar terhadap lahirnya Pancasila.
Pemikiran para tokoh ini disampaikan dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945.
Melalui perdebatan, diskusi, dan kompromi, akhirnya lahirlah rumusan Pancasila yang kita kenal hingga saat ini.
Founding Fathers Perumusan Pancasila
1. Mohammad Yamin
Mohammad Yamin adalah tokoh nasional yang dikenal sebagai sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, dan ahli hukum. Ia menjadi salah satu tokoh pertama yang mengusulkan dasar negara Indonesia.
Pada sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei 1945, Yamin menyampaikan secara lisan lima asas dasar negara, yaitu, Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, Kesejahteraan Rakyat.
Namun, dalam usulan tertulis yang diserahkan kepada ketua sidang, susunan dan redaksi tersebut berbeda, yakni, Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Gagasan Mohammad Yamin menunjukkan kesadaran kuat akan pentingnya integrasi nilai agama, kemanusiaan, dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa.
2. Soepomo
Soepomo memaparkan gagasannya dalam sidang BPUPKI pada 31 Mei 1945. Lima asas dasar negara yang ia usulkan adalah Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan Lahir dan Batin, Musyawarah, Keadilan Rakyat
Rumusan Soepomo memiliki sifat filosofis dengan ciri pemikiran integralistik, yang mengutamakan kepentingan kolektif di atas kepentingan individu. Pandangannya menekankan harmoni antara pemerintah dan rakyat sebagai satu kesatuan.
3. Soekarno