Sempat Cuek, Akhirnya Camat TbB Janji Terbitkan SK RT di Perumahan CitraGarden

Rabu 20 Dec 2023 - 21:02 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Warga Perumahan CitraGarden, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat (TbB), mengharapkan Pemkot Bandarlampung dapat menerbitkan delapan surat keputusan (SK) pengangkatan ketua rukun tetangga (RT) di kawasan perumahan tersebut.  Warga Perumahan CitraGarden sejak sembilan bulan terakhir telah melakukan pemilihan 8 RT guna menjadi perpanjangan tangan pemkot dalam segala pengurusan administrasi pemerintahan.

Hal itu menyusul kekosongan pengurus RT di perumahan yang dihuni sekitar 925 kepala keluarga (KK) tersebut sejak beberapa bulan belakangan. Di mana, satu-satunya sosok RT yang pernah menjabat di perumahan tersebut telah meninggal dunia. Meskipun sempat ada yang menggantikan, hasil musyawarah warga memberhentikan oknum RT terbaru itu lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran.

Ketua Paguyuban Warga Perumahan CitraGarden Hi. Ardiansyah menyebut rembuk tentang pemilihan RT tersebut telah dilakukan sejak 19 Maret 2023.

BACA JUGA:Soal Pengawalan Khusus Bansos, KPK Cecar Juliari Peter Batubara

’’Pada waktu itu, warga sepakat menunjuk 8 RT berdasarkan jumlah klaster di perumahan. Disayangkan meski pemilihan telah dilakukan sesuai prosedur, tiba-tiba hanya 3 RT yang disetujui oleh pihak kecamatan,’’ kata Bang Aca, sapaan akrab Ardiansyah. 

Sontak, lanjut Bang Aca, perwakilan warga lantas berkirim surat ke pihak kecamatan dan terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait proses penunjukan RT tersebut. ’’Hanya yang disayangkan, pihak kecamatan terkesan cuek. Bahkan tidak kunjung membalas surat dari mereka sampai saat ini,’’ ujarnya.

Hingga akhirnya, kata Bang Aca, semua pihak dipertemukan dalam hearing yang digelar Komisi I DPRD Bandarlampung, Rabu (20/12). “Saya heran, camat kok tidak merespons warga yang ingin menyampaikan aspirasi. Padahal, kami sekadar ingin menanyakan proses ini,” sesal Bang Aca.

BACA JUGA:DPRD Prihatin Angka HIV Aids Tertinggi

Usut punya usut, kata Bang Aca, dari kabar yang diperoleh penyebab hanya 3 RT yang disetujui pihak kecamatan lantaran keterbatasan anggaran. “Mengetahui hal itu, kami pun melakukan rembuk. Sesuai hasil musyawarah, lima RT lainnya bersedia tidak dibayar hingga anggaran tersedia. Tapi, SK tetap tidak dikeluarkan,” ungkap Bang Aca.

Yang lantas turut disesali, kata Bang Aca, informasi terbaru yang didapat proses pemilihan RT itu dipersoalkan dan perlu ada mekanisme ulang. “Padahal, kami rasa sudah sangat mengikuti prosedur. Ketika pemilihan ada ketua lingkungan, LPM, juga Babinsa hadir. Kami ada dokumentasi,” bebernya.

“Terlebih maksud kami itu dengan pembentukan 8 RT ini serta-merta ingin membantu pemerintahan. Juga tentunya meningkatkan PAD yang salah satunya dari sektor PBB,” tambah Bang Aca. 

Dalam hearing, Lurah Negeri Olok Gading Samsul Qomar membenarkan tantang kabar bahwa pihaknya menyarankan adanya mekanisme pemilihan ulang. ’’Ada LPM yang harus dilibatkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Pesisir Barat Segera Tangani Dugaan Netralitas ASN dan Pidana Pemilu

Meski pada akhirnya dirinya tidak berkeras tentang hal itu lantaran mendapati informasi bahwa pada saat itu turut dihadiri pihak dari LPM.

“Pada dasarnya, kami sangat setuju adanya pemilihan RT itu. Semisal untuk peningkatan pencapaian PBB dengan turun langsung ke warga. Kemudian agar gotong-royong bisa makin digiatkan,” dalih Samsul Qomar.

Kategori :