Ratusan Bangunan Dibongkar di Panjang Bandarlampung, Lahan Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Kamis 07 Aug 2025 - 21:04 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG – Ratusan bangunan warga di Kampung Batuserempok, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, dibongkar setelah tercapai kesepakatan antara warga dan pihak terkait. Rencananya, lokasi tersebut dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian besar bangunan sudah kosong dan tidak lagi berpenghuni. Penertiban dilakukan karena banyak pemilik rumah telah menjual tanah dan bangunannya kepada pihak perusahaan yang berlokasi di seberang permukiman tersebut.

Menurut keterangan warga setempat, Gunawan, kondisi Kampung Batu Serempok seperti ini sudah berlangsung cukup lama. Beberapa warga telah menjual lahannya, sementara sisanya masih tetap bertahan.

"Sebagian besar warga memang sudah lama tidak tinggal di sini karena lahannya sudah dijual. Tapi masih ada juga yang belum menjual dan tetap tinggal," ujar Gunawan.

Sementara itu, Camat Panjang Hendri Satria Jaya menjelaskan, lahan yang kini kosong nantinya akan dimanfaatkan menjadi ruang terbuka hijau. Tak hanya itu, rencananya lokasi tersebut juga akan dilengkapi dengan embung atau tempat penampungan air, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.

“Area ini ke depan akan dijadikan RTH yang juga memiliki fungsi sebagai daerah resapan air, termasuk pembangunan embung dan fasilitas umum,” jelas Hendri.

Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah kota maupun pihak perusahaan swasta, informasi yang beredar di masyarakat menyebut bahwa lahan ini memang dirancang untuk menjadi ruang terbuka hijau demi kepentingan lingkungan dan tata kota. (gds/c1/abd) 

 

Kategori :