Menindaklanjuti laporan warga, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela turun langsung meninjau lokasi pada Selasa (5/8/2025) sore.
Ia berdialog dengan warga serta pedagang sekitar pasar, dan meminta agar seluruh pihak terlibat aktif dalam menjaga kebersihan dan mencegah kejadian serupa.
“Beberapa hari lalu, Ibu Wali Kota Eva Dwiana sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung untuk membersihkan sungai ini. Hari ini kami datang untuk memastikan tindak lanjut dan akan memasang CCTV di beberapa titik,” kata Jihan.
Menurutnya, pemasangan CCTV bertujuan agar pengelola pasar dan Dinas Perdagangan dapat melakukan pengawasan bersama, sehingga pelanggaran seperti pembuangan sampah ke sungai bisa dicegah.
Terkait pengelolaan sampah pasar, Jihan mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung agar sistem pengelolaan sampah lebih baik dan terorganisir.
Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofyan, yang turut mendampingi Jihan menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan menuju penilaian Adipura 2025.
“Untuk meraih Adipura, pemerintah daerah harus memenuhi berbagai kriteria dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seperti memiliki TPA dengan sistem controlled atau sanitary landfill, serta pengelolaan sampah minimal 25–50 persen,” jelas Riski.
Ia menambahkan, selain pengelolaan sampah yang baik, daerah juga harus memiliki sarana dan prasarana memadai serta bebas dari tempat pembuangan sementara (TPS) liar. (mel/c1/abd)