Lanjut Jonter, koordinasi dengan pihak terkait seperti dishub provinsi dan kabupaten/kota maupun BPJN untuk menjaga kemantapan jalan, dilakukan melalui rapat koordinasi dengan stakeholder.
"Selama ini kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder, terkait penanganan ODOL untuk pelaksanaan penegakan hukum," sambungnya.
Disinggung terkait berapa berat muatan angkutan batubara yang melintasi jalan lintas tengah Sumatera, Jonter mengungkapkan temuan di lapangan, rata-rata angkutan batubara yang melintas di jalan lintas sumatera itu muatannya 35 ton atau lebih dari JBI.
Begitu juga disinggung terkait permintaan Dishub Lampung untuk mengaktifkan jembatan timbang di Blambangan Umpu, Way Kanan, Jonter menyebut pihaknya telah mengajukan usulan untuk revitalisasi/rehabilitasi UPPKB Blambangan Umpu. (pip/c1/yud)