Lanjut Mirza, dengan program pemutihan pajak ini dapat menjadi sumber melakukan pemuktahiran data sehingga pemprov dan kepolisian mengetahui data STNK san BPKB yang aktif; kendaraan yang masih ada; dan lainnya.
"Kita juga ikut membantu meringankan beban masyarakat saat ini dangan ini didorong masyarakat bisa terbantu apabila beban mereka membayar pajak bisa rendah," tuturnya.
"Tadi kita temui ada 11 tahun tidak bayar pajak ikut pemutih. Harusnya bayar Rp 7 jutaan dia hanya bayar pajak Rp 300 ribu. Saya tanya tadi kalau tidak ada pemutihan tidak akan bayar pajak," sambungnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan melalui program pemutihan ini berharap terbangun semangat kepatuhan dan ketaatan.
"Alhamdulillah masyarakat yang kami temui mengerti pajak ini akan dipakai untuk bangun jalan-jalan di Provinsi Lampung," ungkapnya. (pip/c1/abd)