BANDARLAMPUNG - Keberadaan kendaraan over dimension over loading (ODOL) di Provinsi Lampung menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya infrastruktur jalan. Dampak dari kendaraan ODOL ini dapat dilihat semakin banyaknya ruas jalan di Lampung yang rusak.
Sebagai contoh, Jalan Lintas Tengah Sumatera dari Waykanan hingga Bandarlampung. Itu dampak dari banyaknya kendaraan ODOL, khususnya pengangkut batu bara dari Sumatera Selatan ke Bandarlampung.
Menyikapi hal ini, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Marindo Kurniawan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak. Marindo mengatakan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal sangat konsen menjaga kualitas jalan yang ada di Lampung dalam kondisi baik.
Marindo mengatakan bahwa kualitas beban yang melintasi jalan, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota, harus sesuai standar. "Kita pastikan sangat menjaga kualitas jalan. Maka kualitas beban yang melewati jalan itu harus dijaga," ujarnya saat ditemui di Holiday Inn Bukit Randu, Selasa (22/7).
’’Pak Gubernur ingin melalui Dishub itu dipastikan yang mampu melewati tonase jalan sesuai dengan ketentuan," sambung Marindo.
Marindo mengungkap Dishub Lampung telah diminta melakukan kajian penyusunan regulasi terkait kendaraan angkutan. "Dishub kita minta melakukan kajian menyusun regulasinya sehingga tidak melanggar ketentuan lainnya. Jangan sampai ada ketentuan tentang ODOL, tapi ada peraturan lain yang dilanggar," tegasnya.
Diketahui, Indonesia ditargetkan bebas kendaraan bermuatan lebih atau truk ODOL mulai 2026. Hal itu dinilai penting penghapusan ODOL karena penyumbang angka kecelakan terbesar kedua terbesar setelah sepeda motor dan selalu merugikan negara setiap tahun untuk perbaikan jalan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Rapat Koordinasi terkait kendaraan dan truk ODOL di kantor Kementerian Koordinator IPK.
"Tujuan utama yang ingin kita capai tentunya adalah pada 2026 kita sudah bebas dari kendaraan ODOL tadi," kata AHY di kantornya Jakarta Pusat, Selasa (6/5).
Dalam rapat tersebut, AHY mengajak pejabat lintas kemeterian dan lembaga untuk membahas tiga sebagai upaya memberantas ODOL. Ia mengatakan, berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ODOL menjadi pemicu kecelakaan terbanyak nomor dua secara nasional.