TUBABA - Masyarakat Lingkungan 5 Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat (Tubaba), menolak dibukanya karaoke dan hiburan malam di lingkungan setempat. Penolakan ini ditandai adanya aksi damai yang digelar para santri dari berbagai sekolah dan masyarakat sekitar lokasi.
Mereka meminta agar Pemkab Tubaba dapat memperhatikan lingkungan pendidikan. Sehingga, anak-anak tidak terkontaminasi dengan hal-hal yang kurang atau bahkan tidak baik.
Anggota DPRD Tubaba Arif Nurahman pun membenarkan adanya para santri dari berbagai wilayah Lingkungan 5 menggelar aksi damai tersebut. ’’Aksi damai berupa pemasangan banner di lokasi karaoke. Masyarakat benar-benar menolak keberadaan karaoke tersebut," katanya, Minggu (290/7).
Arif menyatakan bahwa masyarakat benar-benar menolak lantaran saat ini karaoke tersebut telah beroperasi secara sembunyi-sembunyi. "Masyarakat di sini benar-benar menolak. Sekitar 97% masyarakat menolak!" ungkap kader Partai Demokrat ini.
Menurut Arif, keberadaan karaoke di lingkungan pondok pesantren (ponpes) dan sekolah serta masjid sangat mengganggu karena bertentangan akidah. "Di daerah ini ada beberapa lembaga pendidikan, yakni SD, SMP, Yayasan Almujaddid, STES Tunas Palapa, Ponpes Babussalam, dan SDN Dayamurni, serta rumah ibadah," ungkapnya lagi.
Masyarakat, lanjut Arif, telah menembuskan surat penolakan ini kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Tulangbawang Barat, Polres Tulangbawang Barat, dan berbagai pihak terkait lainnya. Arif mengatakan pihaknya tidak menolak investor untuk berinvestasi. Namun, dia meminta agar investor yang masuk tidak berpotensi merusak akhlak dan lingkungan pendidikan. (fei/c1)